Pemeriksaan mata rutin umumnya dilakukan setiap 1–2 tahun sekali untuk orang dewasa sehat, atau setahun sekali bagi pengguna kacamata/lensa kontak dan lansia. Prosedur pemeriksaan komprehensif biasanya berlangsung selama30 hingga 90 menit, tergantung pada metode, kondisi mata, dan tes tambahan yang diperlukan.
Berikut adalah panduan rutinitas cek mata:
Orang Dewasa Sehat (18-60 tahun): Setiap 1–2 tahun sekali.
Pengguna Kacamata/Lensa Kontak: Disarankan setiap 1 tahun sekali.
Usia di Atas 55-64 tahun: Setiap 1–3 tahun sekali.
Risiko Tinggi (Diabetes, Hipertensi, Riwayat Keluarga): Perlu pemeriksaan lebih sering sesuai anjuran dokter.
Gejala Darurat: Segera periksa jika pandangan buram mendadak, mata merah, atau nyeri, tanpa menunggu jadwal rutin.
Pemeriksaan komprehensif mencakup pemeriksaan ketajaman penglihatan, tekanan bola mata, dan kesehatan mata bagian dalam.
Rutinitas pemeriksaan mata sangat bergantung pada usia dan kondisi kesehatan mata Anda saat ini. Secara umum, durasi pemeriksaan itu sendiri memakan waktu sekitar 20 hingga 60 menit.
Berikut adalah panduan frekuensi kunjungan berdasarkan usia untuk mata yang sehat:
Anak-anak: Disarankan mulai periksa pada usia 6 bulan, 3 tahun, dan sebelum masuk sekolah. Setelah usia sekolah, lakukan setiap 1-2 tahun sekali.
Dewasa (18–39 tahun): Cukup setiap 2 tahun sekali jika tidak ada keluhan. Namun, jika Anda menggunakan kacamata atau lensa kontak, disarankan setiap 1 tahun sekali.
Dewasa (40–64 tahun): Disarankan setiap 1-2 tahun sekali karena risiko glaukoma dan katarak mulai meningkat di usia ini.
Lansia (60/65 tahun ke atas): Wajib setiap tahun untuk memantau kondisi terkait penuaan seperti degenerasi makula.
Kapan harus segera ke dokter tanpa menunggu jadwal rutin? Segera buat janji temu melalui platform kesehatan seperti Alodokter atau Halodoc jika Anda mengalami:
Pandangan tiba-tiba kabur atau berbayang.
Melihat bintik melayang (floaters) atau kilatan cahaya.
Nyeri pada mata atau mata sangat merah.
Sakit kepala yang sering muncul setelah bekerja di depan layar.
No comments:
Post a Comment